Skip to content

Asuransi Mobil ISUZU

asuransi isuzu

Kredit Cicilan Mobil Isuzu Giga Elf Panther Microbus Termurah Area Cikarang Bekasi Jakarta promo 087741663126
Asuransi Mobil ISUZU

Klaim Asuransi Mobil ISUZU

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil? Hampir semua orang telah memahami apa itu asuransi kendaraan, Terutama bagi yang memiliki mobil. Namun apakah anda sudah sepenuhnya memahami apa itu klaim asuransi mobil (car insurance claim) serta bagaimana cara mendapatkan klaim asuransi kendaraan tersebut dari perusahaan?
Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil
Sebenarnya kalau anda sudah benar-benar memahami apa itu klaim dan bagaimana cara melakukan klaim asuransi mobil (car insurance claim), pasti anda tidak akan merasa rugi dengan memanfaatkan jasa asuransi dari sebuah perusahaan asuransi. memang kebanyakan masyarakat belum sepenuhnya memahami apa itu klaim asuransi dan bagaimana proses klaim tersebut. Dengan ketidaktahuan ini maka kebanyakan masarakat tidak mau mengasuransikan kendaraan mereka.

Nah jika anda masih ragu untuk mengasuransikan kendaraan atau mobil anda dengan pihak perusahaan asuransi, Disini admin oto86 akan share dengan anda semua tentang bagaimana melakukan klaim asuransi mobil serta cara klaim asuransi mobil agar cepat dilayani oleh pihak perusahaan.

Sebelum kita ke pokok pembahasan disini admin oto86 akan menjelaskan sedikit tentang apa itu klaim asuransi mobil? Klaim assuransi mobil (car insurance claim) adalah upaya dari pemegang polis untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan asuransi terhadap suatu resiko yang terjadi pada kendaraan atau mobil mereka seperti kecelakaan yang menimbulkan kerusakkan pada kendaraan maupun kehilangan kendaraan karena dicuri. Nah itulah penjelasan singkat tentang apa itu klaim asuransi mobil (car insurance claim).

Baiklah pada sesi ini admin oto86 akan membahas tentang bagaimana melakukan klaim serta seberapa cepat proses klaim anda dilayani oleh pihak perusahaan asuransi. Dalam hal ini ada beberapa yang wajib anda penuhi serta harus dilakukan sebelum mengajukan klaim asuransi mobil (car insurance claim). Apa saja yang wajib anda penuhi dan lakukan? Berikut penjelasannya.
Cara Klaim Asuransi Mobil (Car Insurance Claim) Agar Cepat Di Layani

Ketika terjadi kecelakaan atau kehilangan mobil, Segeralah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perusahaan asuransi dimana mobil anda diasuransikan. Biasanya jika terjadi kecelakaan atau kehilangan kendaraan laporan harus masuk ke pihak perusahaan maksimal 3 x 24 jam setelah musibah itu terjadi, Alangkah baiknya jika anda melapor secepat mungkin. Meskipun musibah yang menimpa anda diluar maupun didalam kota. Cari saja kantor cabang atau kantor perwakilan dari perusahaan asuransi dimana anda mengasuransikan kendaraan atau mobil anda sebelumnya.

Ketika anda mengalami musibah diluar kota, Harap mendokumentasikan nomor telepon penting kantor cabang perusahaan serta daftar alamat bengkel rekanan. Kemudian silahkan mempersiapkan lampiran kronologi kejadian atau musibah tadi dengan jelas.

Jika terjadi kehilangan mobil atau kendaraan baik dalam maupun luar kota, Secepatnya membuat laporan kehilangan kepada pihak yang berwajib. dalam hal ini silahkan cari kantor Polisi terdekat dimana kejadian atau musibah yang menimpa anda.

Sebelum mengajukan klaim asuransi kendaraan atau mobil anda, Silahkan lengkapi berkas atau dokumen pendukung. Dokumen pendukung berupa data polis, Identitas anda maupun identitas pengemudi lain yang terlibat musibah atau kecelakaan tersebut.

Pastikan keberadaan mobil atau kendaraan anda bisa dilihat langsung oleh tim survei dari pihak perusahaan asuransi. Kalau masih bisa dikendarai silahkan memperlihatkan ke kantor pusat atau cabang perusahaan asuransi atau di bengkel rekanan, Maupun di rumah anda sendiri. Hal ini agar mempermudah tim survei mengamati seberapa parah kerusakkan yang terjadi pada mobil anda.

Sebelum anda memperbaiki mobil sebaiknya pastikan pihak perusahaan asuransi telah mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) terhadap bengkel rekanan tersebut. Jika SPK belum dikeluarkan, Maka jangan dulu anda melakukan perbaikan, Kalau ini dilakukan bukannya anda mendapat klaim malahan anda bayar sendiri tu bengkel.

Sangat disarankan bagi anda untuk memperbaiki kendaraan atau mobil anda di bengkel Dibengkel rekanan. Dengan perbaikan di bengkel rekanan proses pengerjaan perbaikan akan lebih cepat serta biaya perbaikannya memang sudah ditetapkan dan disepakati oleh perusahaan asuransi dengan pihak bengkel rekanan. Selain itu standar kualitas kerja juga lebih baik.

Jika anda mengalami musibah diluar kota dan ternyata di kota tersebut tidak ada bengkel rekanan, Sebaiknya anda memasukkan mobil atau kendaraan ke bengkel yang dipilih langsung oleh pihak perusahaan asuransi. Jangan pernah anda memasukkan kendaraan atau mobil ke bengkel tanpa persetujuan dari pihak perusahaan asuransi, karena bisa saja pihak asuransi tak mau bayar. Bisa berabeh nanti urusannya.

Jika mobil atau kendaraan anda sudah masuk ke bengkel untuk diperbaiki, Sebaiknya anda lebih sering memantau keadaan mobil tersebut. Dalam hal ini anda bisa bertanya-tanya langsung ke pihak perusahaan asuransi maupun pihak bengkel.

Pertanggungan Pihak Ketiga Dari Perusahaan Asuransi

Jika terjadi kecelakaan non-tunggal disini perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Tanggung jawab hukum ini merupakan pertanggung jawaban dari pihak asuransi terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga. Tanggung jawab ini tidak hanya sebatas kerusakkan kendaraan saja, Namun termasuk kerusakkan harta benda, Biaya pengobatan, maupun cidera badan hingga kematian.
Dengan adanya pertanggungan pihak ketiga ini, Maka anda tidak harus mengeluarkan uang untuk memperbaiki kendaraan pihak ketiga karena anda tabrak maupun anda yang kena tabrak.

Dealer Resmi Isuzu Giga Elf Cikarang Bekasi Karawang Jakarta Tangerang Depok Harga Isuzu Dp Cicilan Murah 087741663126

Tags: